Work Permit Singapura dan Visa Kerja Hong Kong: Apa yang Perlu PMI Ketahui
Pahami perbedaan Work Permit Singapura dan visa kerja Hong Kong. Panduan izin kerja resmi yang wajib dimiliki PMI sebelum berangkat.
Izin kerja adalah dokumen paling penting yang membuktikan kamu bekerja secara legal di luar negeri. Tanpa izin kerja yang sah, kamu tidak punya perlindungan hukum — dan bisa dideportasi kapan saja. Berikut yang perlu kamu ketahui tentang izin kerja di Singapura dan Hong Kong.
Work Permit di Singapura
Di Singapura, PMI yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga mendapat izin jenis Work Permit for Foreign Domestic Worker (FDW). Izin ini dikeluarkan oleh Ministry of Manpower (MOM) Singapura dan diajukan oleh majikan, bukan oleh kamu. Artinya, izin kerja kamu terikat pada majikan tertentu — kalau kamu ingin pindah majikan, prosesnya harus melalui MOM.
Majikan di Singapura wajib menyetor security bond sebesar SGD 5.000 ke MOM sebagai jaminan. Bond ini bisa dicairkan untuk membayar hak-hak PMI kalau majikan melanggar kontrak. Majikan juga wajib membayar levy (pungutan) bulanan ke pemerintah untuk setiap pekerja asing yang dipekerjakan.
Selama memegang Work Permit, kamu wajib selalu membawa kartu izin kerja (Work Permit card) — bisa diminta kapan saja oleh petugas. Kamu tidak boleh bekerja untuk orang lain selain majikan yang tertera di izin kerja.
Sudah siap berangkat? Siapkan juga aplikasi keuangan kamu. Download Yourpay →
Visa Kerja di Hong Kong
Di Hong Kong, PMI mendapat Employment Visa yang dikeluarkan oleh Immigration Department Hong Kong. Berbeda dari Singapura, di Hong Kong ada kontrak standar (Standard Employment Contract) yang isinya diatur pemerintah. Kontrak ini menjamin gaji minimum, tempat tinggal, makanan, dan hak cuti.
Visa kerja Hong Kong biasanya berlaku selama dua tahun (sesuai masa kontrak). Kalau kontrak diperpanjang, visa juga diperpanjang. Selama masa kontrak, kalau kamu ingin pindah majikan, kamu harus menyelesaikan kontrak yang ada dulu atau mendapat persetujuan khusus dari Immigration Department.
Perbedaan Penting SG vs HK
Di Singapura, tidak ada gaji minimum yang ditetapkan pemerintah untuk pekerja rumah tangga asing — gaji diatur berdasarkan kesepakatan di kontrak. Di Hong Kong, ada gaji pokok minimum yang berlaku seragam dan dijamin hukum. Di kedua negara, paspor dan dokumen identitas adalah milik kamu — majikan tidak berhak menyitanya.
Yang Harus Kamu Lakukan
Pastikan kamu sudah punya izin kerja yang sah sebelum mulai bekerja. Simpan salinan izin kerja dan berikan ke keluarga di Indonesia. Kalau izin kerja kamu ditahan oleh majikan atau agen, laporkan ke KBRI/KJRI atau otoritas ketenagakerjaan setempat. Dan jangan pernah berangkat dengan visa turis untuk tujuan bekerja — itu ilegal dan sangat berisiko.
Baca juga:- cara jadi PMI resmi ke Hong Kong- cara jadi PMI resmi ke Singapura- perbandingan hidup PMI di Singapura vs Hong Kong
Kesimpulan
Work Permit di Singapura dan visa kerja di Hong Kong adalah fondasi legalitas kamu sebagai PMI. Tanpa dokumen ini, kamu tidak punya perlindungan. Pastikan izin kerja kamu sah, pahami ketentuannya, dan simpan dengan aman.
Kirim uang ke keluarga di Indonesia lebih mudah dan hemat dengan Yourpay.Download aplikasi Yourpay sekarang →