Modus Salah Transfer Pinjol: 4 Langkah Aman buat PMI
Ada uang nyasar lalu diminta balikin? Awas modus salah transfer pinjol! Ini 4 langkah aman agar kamu tidak ditagih utang.
Tiba-tiba HP kamu berbunyi. Ada uang Rp1.500.000 masuk ke rekening kamu dari orang yang tidak kamu kenal.
Lima menit kemudian, datang WhatsApp dari nomor asing:
"Kak, maaf saya salah transfer. Tolong balikin ya, buat biaya rumah sakit anak saya."
Kasihan, ya? Tapi hati-hati. Ini bisa jadi modus salah transfer pinjol (pinjol = pinjaman online). Kalau uangnya kamu kirim balik, seminggu kemudian kamu malah ditagih Rp2.400.000 untuk utang yang tidak pernah kamu ambil.
Teman-teman PMI harus lebih waspada. Kita jauh dari rumah, dan rekening di Indonesia jarang kita cek.
Cara Kerja Modus Salah Transfer Pinjol
Begini cara penipu bekerja:
- Penipu punya data KTP, nomor rekening, dan nomor HP kamu yang bocor.
- Dia pinjam uang di pinjol ilegal pakai nama kamu.
- Uang pinjaman itu dikirim ke rekening kamu.
- Dia pura-pura salah transfer, lalu minta uangnya dikirim ke rekening lain.
- Kamu kirim uangnya. Uang pindah ke penipu, tapi utangnya tetap atas nama kamu, ditambah bunga dan denda.
Uang Sudah Masuk? Lakukan 4 Langkah Ini
Langkah 1: Jangan Dipakai, Jangan Dikirim Balik
Jangan pakai uang itu sedikit pun. Jangan kirim ke rekening yang dia minta.
Kalau dia terus memaksa, cukup balas satu kalimat ini:
"Kalau memang salah transfer, silakan lapor ke bank Anda. Nanti diurus lewat bank."
Langkah 2: Telepon Bank Hari Itu Juga
Hubungi layanan bantuan bank kamu (call center). Ceritakan kejadiannya dan minta uang itu ditahan.
Ambil nomornya dari aplikasi bank atau dari belakang kartu ATM. Jangan cari di Google, karena banyak nomor palsu.
Langkah 3: Simpan Bukti
Foto layar HP (screenshot) sebelum penipu sempat menghapus chat:
- Catatan uang masuk di rekening
- Chat WhatsApp dan nomor HP penipu
- Nomor rekening yang dia minta untuk transfer
Langkah 4: Lapor ke OJK
OJK adalah lembaga pemerintah yang mengawasi bank dan pinjol. Kirim laporan beserta semua bukti tadi:
- Telepon: 157
- WhatsApp: 081 157 157 157
- Email: satgaspasti@ojk.go.id
Dari luar negeri, cara paling mudah dan murah adalah lewat WhatsApp.
Kalau Ditelepon Penagih Utang
Tenang, jangan panik, dan jangan bayar. Balas satu kalimat ini:
"Saya tidak pernah mengajukan pinjaman dan tidak menggunakan dana tersebut. Sudah saya laporkan ke bank dan OJK."
Setelah itu, blokir nomornya.
Ingat 3 Hal Ini
- Uang nyasar jangan dipakai.
- Jangan kirim balik sendiri, urus lewat bank.
- Lapor ke bank dan OJK.
Kabari Keluarga di Kampung
Penipu suka mengincar orang yang jujur dan baik hati, karena mereka cepat mengembalikan uang. Bapak, ibu, atau keluarga yang memegang rekening kita di kampung bisa jadi korban berikutnya.
Yuk, bagikan artikel tentang modus salah transfer pinjol ini ke grup keluarga dan paguyubanmu sekarang juga. Satu kiriman darimu bisa menyelamatkan tabungan mereka.
Sumber Resmi:
- Video edukasi "Modus Salah Transfer Pinjol" oleh @hanifproduktif di Instagram: https://www.instagram.com/reel/DdwMBX4ywwk/?stkn=d3R6amZncThtNTR1