Aturan Wajib Libur 24 Jam PMI Singapura (Update MOM 2026)
Majikan Singapura wajib kasih libur 24 jam penuh. Pahami hak 1 hari libur mutlak dari MOM dan catat nomor telepon bantuan jika hakmu dilanggar.
Halo Teman Rantau! Belakangan ini di tahun 2026, berita soal hari libur pekerja di Singapura lagi ramai banget dibahas. Ternyata, banyak dari kita yang belum tahu hak istirahatnya sendiri.
Pemerintah Singapura lewat Kementerian Tenaga Kerja (MOM) sebenarnya punya aturan tegas untuk melindungi waktu istirahat kita. Yuk, kita pelajari hak kita supaya badan tidak gampang sakit!
Arti Libur 24 Jam Itu "Bebas Kerja Total"
Aturan MOM sangat jelas: Kita berhak dapat libur satu hari setiap minggu, dan hitungannya wajib 24 jam berturut-turut.
Artinya, kalau kakak libur hari Minggu, dari Minggu pagi sampai Senin pagi kakak sama sekali tidak boleh disuruh kerja. Kalau majikan minta libur biasa digeser ke hari lain, syaratnya kakak harus setuju dan wajib diganti dalam waktu paling lama 30 hari.
Ada 1 Hari Libur yang Mutlak!
Selain jatah libur mingguan, mulai aturan terbaru MOM, ada 1 hari libur wajib dalam sebulan yang tidak boleh diganti uang sama sekali. Hari itu Mbak harus benar-benar libur istirahat total.
Kalau terpaksa masuk di hari libur biasa (di luar 1 hari mutlak tadi), majikan wajib bayar kompensasi.
Jangan Diam Saja, Hubungi Nomor Bantuan Ini!
Kalau majikan masih suka memaksa, tidak mau kasih libur, atau tidak mau bayar uang ganti, segera hubungi nomor resmi di bawah ini. Mereka siap membela dan merahasiakan laporan kakak:
- LSM HOME (WhatsApp & Telepon): +65 6341 5535. Bantuan gratis dan sangat paham urusan pekerja.
- KBRI Singapura (WhatsApp): +65 9648 0017.
- Kementerian Tenaga Kerja MOM (Telepon): +65 6438 5122.
Jangan takut menuntut hak ya, kakak. Semangat terus pejuang keluarga!
Sumber: