Langkah Darurat Kalau Kakak Jadi Korban Kekerasan Majikan
Jadi korban kekerasan majikan di luar negeri? Jangan panik. Ini 5 langkah darurat dan nomor telepon penting yang wajib kakak simpan sekarang.
Kalau kakak sedang mengalami kekerasan majikan, entah itu dipukul, dimarahi kasar, atau diperlakukan tidak manusiawi, kakak tidak sendirian dan tidak salah. Ini bukan salah kakak. Simpan artikel ini dan ikuti langkah-langkah di bawah supaya kakak tetap aman.
1. Selamatkan Diri Dulu, Baru Selamatkan Barang
Kalau kakak sedang dalam bahaya, keluar dari rumah adalah prioritas utama. Jangan tunggu sampai bisa membawa semua koper.
- Cari tempat aman: rumah tetangga, masjid/gereja terdekat, atau kantor polisi.
- Kalau ada teman sesama PMI di dekat sana, hubungi dia untuk jemput atau minta tolong.
- Bawa paspor dan HP kalau memungkinkan. Kalau tidak sempat, tidak apa-apa. Nyawa lebih penting dari dokumen.
2. Kumpulkan Bukti (Kalau Sempat dan Aman)
Bukti ini penting sekali untuk laporan nanti. Tapi jangan sampai membahayakan diri hanya demi mengambil bukti.
- Foto luka atau bekas kekerasan.
- Simpan pesan chat atau rekaman suara kalau ada ancaman lewat HP.
- Catat tanggal dan kejadian sesingkat mungkin di buku catatan HP.
3. Hubungi Nomor Darurat Ini Sekarang
Simpan nomor-nomor ini di kontak HP kakak hari ini juga, sebelum kejadian terjadi.
- WhatsApp Agent kakak.
- Informasi kontak KJRI di negara penempatan:
- WhatsApp KJRI Hong Kong: +852 5242 2240
- WhatsApp KDEI Taiwan: +886 905-231-225
- WhatsApp KBRI Singapura: +65 9648-0017
- WhatsApp Pengaduan KP2MI (24 jam): +62 811-8080-141
Kalau kakak sedang dalam bahaya besar (misalnya sedang dipukul saat itu juga), hubungi juga nomor polisi darurat di negara tempat kakak bekerja.
4. Lapor ke Agen dan KBRI/KJRI
Setelah kakak aman, laporkan kejadian ini secara resmi. Jangan diam saja karena takut atau malu.
- Hubungi agen penyalur kakak dan minta mereka bertindak.
- Kalau agen tidak merespons atau malah membela majikan, langsung hubungi KBRI/KJRI.
- Sampaikan situasi kakak dengan jelas: nama, lokasi kerja, dan bukti yang kakak punya.
KBRI/KJRI bisa membantu memindahkan kakak ke rumah aman (shelter) sambil kasus kakak diproses. Layanan ini gratis, jangan mau bayar ke siapa pun untuk ini.
5. Jaga Diri Selagi Menunggu Proses
Proses hukum kadang butuh waktu. Selama menunggu, jaga kesehatan fisik dan mental kakak.
- Jangan menyalahkan diri sendiri. Kekerasan majikan bukan hasil kesalahan kakak.
- Cerita ke teman yang kakak percaya, jangan dipendam sendiri.
- Kalau merasa sangat tertekan atau cemas berlebihan, minta bantuan konseling lewat KBRI/KJRI.
Ingat, kakak Punya Hak untuk Aman
Kekerasan majikan adalah pelanggaran, dan kakak berhak mendapat perlindungan. Simpan nomor-nomor darurat di atas sekarang juga, dan jangan ragu menghubungi KBRI/KJRI kalau kakak atau teman mengalami kekerasan majikan. Keselamatan kakak jauh lebih penting dari rasa takut atau malu.
Sumber:
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Profil dan Kontak. Diakses 07 Agustus 2026, dari https://kp2mi.go.id/profil-kontak
- Facebook KJRI Hong Kong. Profil. Diakses 07 Agustus 2026, dari https://www.facebook.com/kjrihk/
- Peduli WNI Kemenlu. KDEI Taipei. Diakses 07 Agustus 2026, dari https://peduliwni.kemlu.go.id/informasi_pelayanan/app/detail_kbri/.html?perwakilan_id=MTU2NQ==
- Portal Kemlu. KBRI Singapura. Diakses 07 Agustus 2026, dari https://www.kemlu.go.id/id/singapore/kontak