Syarat Dokumen Nikah Resmi Sesama PMI di Taiwan (Jalur KDEI)
Mau nikah sah dengan sesama PMI di Taiwan? Ini daftar syarat dokumen dari kampung halaman dan cara urus wali nikah tanpa harus terbang ke Taiwan!
Halo Teman Rantau! Siapa di sini yang sudah bertemu jodoh sesama orang Indonesia di Taiwan dan berniat membangun rumah tangga?
Mbak wajib menikah resmi lewat fasilitas negara di KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) Taipei. Menikahnya sah secara agama dan negara, plus dapat Buku Nikah asli KUA.
Kenapa harus nikah resmi KDEI? Biar nasib anak aman dan tidak kena deportasi. Baca alasannya di sini: Bahaya Nikah Siri di Taiwan
Yuk, catat syarat dokumennya!
1. Minta Bantuan Keluarga Urus Surat di Kampung
Mbak butuh bantuan keluarga di Indonesia untuk mendatangi Kelurahan dan KUA sesuai KTP. Minta tolong mereka untuk mengurus dokumen ini:
- Surat Pengantar Kelurahan (Formulir N1, N2, N3, N4): Menyatakan Mbak benar warga sana dan belum menikah.
- Surat Rekomendasi Nikah Luar Negeri: Diterbitkan oleh Kepala KUA kecamatan.
- Akta Cerai/Kematian Asli: Khusus buat Mbak atau calon suami yang berstatus janda atau duda.
2. Cara Urus Wali Nikah (Taukil Wali Bil Kitabah)
Bapak kandung di kampung tidak perlu terbang ke Taiwan untuk jadi wali!
Mbak cukup minta Bapak datang ke KUA Kecamatan di kampung dengan membawa KTP dan KK asli. Di sana, Bapak akan ikrar menyerahkan perwaliannya secara tertulis ke pejabat KDEI di Taiwan. Surat inilah yang namanya Taukil Wali Bil Kitabah.
Semua dokumen dari Indonesia tadi harus yang asli (bukan sekadar difotokopi) dan dikirimkan lewat pos ke Taiwan.
3. Siapkan Dokumen Selama di Taiwan
Sambil menunggu paket dokumen dari kampung datang, siapkan berkas yang ada di Taiwan:
- Paspor & ARC asli dan fotokopi (kedua calon mempelai).
- Surat Izin Majikan (agar tidak melanggar kontrak kerja).
- Pas Foto ukuran 2x3 dan 4x6 latar belakang bebas.
Kalau semua berkas sudah lengkap, serahkan ke bagian Konsuler KDEI Taipei. Jika lolos verifikasi, Mbak akan diundang untuk melangsungkan akad nikah resmi (kadang ada program nikah massal gratis juga lho!).
Sumber Referensi Resmi: